PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah

Table of Contents

PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017


Boedaja - PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/  Madrasah Tsanawiyah  adalah judul dari informasi regulasi kali ini.

Informasi mengenai PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/  Madrasah Tsanawiyah akan Admin bagikan kepada Anda di kesempatan ini.

Untuk itu, silahkan Anda simak beberapa penjelasan penting dari regulasi PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/  Madrasah Tsanawiyah  berikut ini.

Latar Belakang

Adapun yang melatarbelakangi dari terbitnya Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan SMP/ MTs  adalah sebagai berikut:

  • a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 51 Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, perlu menyusun standar nasional perpustakaan sekolah menengah pertama/ madrasah tsanawiyah; 
  • b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah;

Isi Pokok Regulasi

Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah ini meliputi standar koleksi, sarana prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, pengelolaan, dan integrasi dengan kurikulum. 

Standar ini berlaku pada Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah baik negeri maupun swasta.

Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/ Madrasah Tsanawiyah mencakup sebagai berikut: 

  • Standar koleksi perpustakaan; 
  • Standar sarana dan prasarana perpustakaan; 
  • Standar pelayanan perpustakaan; 
  • Standar tenaga perpustakaan; 
  • Standar penyelenggaraan perpustakaan; dan   
  • Standar pengelolaan perpustakaan.

Penutup

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan SMP/ MTs  ini ditetapkan pada tanggal 27 Maret 2017 di Jakarta.

Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan SMP/ MTs  ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, yaitu 16 Mei 2017.

Untuk informasi selengkapnya mengenai regulasi PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/  Madrasah Tsanawiyah  dapat Anda unduh file nya pada tab unduhan di bawah ini:



Demikianlah informasi di atas mengenai PerKa Perpustakaan Nasional Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Standar Nasional Perpustakaan Sekolah Menengah Pertama/  Madrasah Tsanawiyah  yang dapat Admin bagikan kepada Anda, semoga bermanfaat.

Terima Kasih.

Lestari Budayaku!

Post a Comment