Batik: Warisan Budaya Dunia Tak Benda (2009)

Table of Contents

Batik


Boedaja - Batik: Warisan Budaya Dunia Tak Benda (2009), pada kesempatan kali ini Admin akan mengulas tentang Batik yang merupakan Warisan Budaya Tak Benda dan telah ditetapkan oleh UNESCO.

Batik merupakan satu dari sekian banyak kerajinan tangan yang paling populer di Indonesia. 

Batik hadir di tengah-tengah masyarakat. Hampir seluruh aktifitas masyarakat melibatkan Batik, mulai dari ritual kelahiran, pernikahan sampai kematian. 

Batik sebagai identitas nasional, dipakai sebagai pakaian resmi mulai dari sekolahan sampai perkantoran atau dalam perjamuan dan persidangan. 

Selain bernilai seni, Batik adalah pilar utama perekonomian yang terkait erat dengan tradisi, budaya, sejarah dan warisan turun-temurun.

Pengajuan Batik sebagai warisan dunia ini diinisiasi oleh Ketua Yayasan KADIN Indonesia, Imam Sucipto Umar dalam seminar di Museum Batik Pekalongan pada bulan Juni 2006. 

Selanjutnya Imam Sucipto Umar membentuk tim inti penyusun dossier yang terdiri dari Sutrisno, Fitro dan Gaura Mancacaritadipura (sebagai peneliti dan penulis berkas) dan narasumber utama Bapak Iwan Tirta. 

Dokumen Batik diajukan ke UNESCO pada bulan Maret 2009 yang melibatkan Aburizal Bakrie (Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat), Ditjen Nilai Budaya, Seni dan Film Kementerian Kebudayaan, Pariwisata dan juga Dr. Mohamad Basyir Ahmad dari Pemerintah Kota Pekalongan dan Yayasan Batik Indonesia.

Batik ditetapkan oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda dan masuk dalam Representative List Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Pada sidang Komite Intergovernmental Committee (IGC) untuk Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda ke-4 di Abu Dhabi Uni Emirat Arab, 28 September – 2 Oktober 2009. 

Penetapan tanggal 2 Oktober 2009 tersebut, yang kemudian ditetapkan sebagai Hari Batik Nasional oleh Presiden RI. 

Pengakuan dunia yang memberi kebanggaan bagi masyarakat Indonesia, terutama memberi dampak signifikan bagi pelaku industri Batik di Indonesia.

Dari 111 nominasi dari 34 negara, dossier Batik dinilai yang terbaik dan ditetapkan sebagai teladan untuk diikuti oleh negara lain dalam penyusunan berkas pengajuan. 

Batik memenuhi semua kriteria sebagai Daftar Representatif Warisan Budaya Tak Benda.

UNESCO menilai teknik pembuatan dan simbol-simbol pada Batik adalah cerminan kreatifitas manusia Indonesia. 

Kekayaan pola-pola Batik adalah simbol yang mempunyai makna filosofi, mitologi dan seringkali dikaitkan dengan cerita-cerita spiritual yang hidup di masyarakat.


Batik
budaya.akoenksembilantujuh.com


Batik dibuat dengan menorehkan malam cair ke dalam kain sutra atau katun dengan cara ditulis/ dilukis dan atau dicap tangan sesuai dengan pola-pola khas yang mencerminkan atau menceritakan suatu budaya tertentu. 

Masing-masing tempat, daerah dan atau pengrajin memiliki pola sendiri yang dapat dibedakan dari warnanya, motifnya, goresannya dan sebagainya. 

Pola-pola Batik awalnya diwariskan secara turun-temurun dalam satu keluarga, lalu akhirnya menyebar keluar seiring dengan membesarnya anggota keluarga. 

Meluasnya tradisi membatik tersebut melahirkan kekayaan instrisik Batik itu sendiri. 

Keragaman pola juga dipengaruhi oleh pendatang dari luar, mulai dari kaligrafi Arab, karangan bunga Eropa dan burung Phoenix Tiongkok hingga bunga sakura Jepang dan burung Merak India atau Persia. 

Dari generasi ke generasi makna simbolis warna beserta desain motifnya mengekspresikan kreatifitas dan spiritualitas pengrajin Batik.

Produksi dan pemakaian batik adalah bagian penting dari identitas Indonesia yang terintegrasi dengan sistem pendidikan. 

Budaya membatik juga telah terintegrasi dengan baik ke dalam rencana pengembangan ekonomi kreatif di beberapa kota di Indonesia misalnya kota Pekalongan, yang dikenal sebagai kota Batik. 

Tradisi Batik menjadi perpaduan unik antara seni, kerajinan, dan sumber pendapatan masyarakat.


 

Batik
budaya.akoenksembilantujuh.com


Sehingga diperlukan pengembangan infrastruktur sosial, budaya dan ekonomi yang terkait dengan proses pendidikan pembuatan Batik sebagai transfer ilmu pengetahuan dan keterampilan. 

Batik juga telah berkembang menjadi disiplin ilmu oleh karena itu harus memperkuat kelembagaan terkait demi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi guna mendorong bidang edukasi Batik, sebagai upaya untuk menjaga, melestarikan dan mengembangkan budaya Batik yang ramah lingkungan

Terima kasih.

Post a Comment