Keris (2005): Warisan Budaya Dunia Tak Benda
Boedaja - Keris (2005): Warisan Budaya Dunia Tak Benda adalah tema kali ini yang akan Admin bagikan informasinya kepada Anda semua.
Indonesia merupakan negara yang memiliki banyak warisan budaya, seperti misalnya senjata tradisional mulai dari tombak, kujang hingga keris.
Keberadaan benda-benda tersebut masih digunakan secara turun temurun pada acara-acara tradisional sampai hari ini.
Hal ini terlihat pada adat pernikahan suku Jawa, pengantin pria membawa sebilah keris sebagai lambang pusaka dan juga kejantanan.
Setiap keris dipercaya mempunyai kandungan spiritualitas dan mitologi yang luar biasa.
Keris muncul sekitar pada abad ke-10 di Jawa dan menyebar luas sampai ke Asia Tenggara.
Keris juga digunakan sebagai pajangan, sebagai jimat senjata, pusaka yang disucikan, perlengkapan abdi dalem kraton, pembeda status sosial, simbol kepahlawanan dan fungsi lainnya.
Keris sudah melekat menjadi identitas budaya bangsa Indonesia.
Bentuk keris biasanya pipih, runcing, berkelok yang disebut pamor dan asimetris.
Keris selalu dilengkapi dengan sarung yang terbuat dari kayu, gading, bahkan emas.
Gambar 1 |
Nilai estetika keris terdapat pada bentuk dan desain bilahnya; kurang lebih ada 40 varian bentuk dan 120 varian desain pola dekorasi bilahnya.
Selain itu, nilai keris juga diukur dari usia dan asal.
Keberadaan seorang Empu, sebagai pengrajin keris juga memegang sebagai faktor penentu.
Sebilah keris berkualitas tinggi ditempa puluhan bahkan ratusan kali dalam mencampurkan logam-logam berkualitas.
Untuk menjadi pamor yang indah, seorang Empu harus mempunyai presisi yang baik ditambahkan dengan pengetahuan sastra, sejarah, dan ilmu gaib.
Keris adalah simbol mahakarya dari kreatifitas manusia yang berasal dari olah jiwa, pikiran dan rasa.
Pengajuan Keris pada 18 Oktober 2004 sebagai Warisan Budaya Dunia Tak Benda UNESCO diinisiasi oleh Deputi Nilai Budaya Seni dan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Meutia F. Swasono.
Penelitian dan penyusunan berkas diketuai oleh Haryono Haryoguritno dan dibantu oleh Waluyo Wijayatno, Yaya Mulyadi, Sunyoto Bambang Suseno, Gaura Mancacaritadipura serta melibatkan 15 paguyuban perkerisan dari Jakarta, Jawa tengah, Yogyakarta, Surabaya, Madura, Bali, Lombok, dan Museum Keris serta akademisi dari ISI Surakarta.
Keris ditetapkan sebagai Masterpiece pada tanggal 15 Nopember 2005 dan ditetapkan masuk Representative List Warisan Budaya Tak Benda UNESCO Pada sidang Komite Intergovernmental Committee (IGC) untuk Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda ke-3 di Istanbul Turki, 4 – 8 November 2008.
UNESCO menilai Keris memenuhi kriteria masterpiece sebagai warisan dunia.
Kekayaan warisan budaya masterpiece mencerminkan keberagaman budaya-tradisi dan kreatifitas manusia yang mencakup secara komprehensif dan integral seperti sejarah, tradisi, fungsi sosial, teknik tempa, estetika, filsafat, simbol dan mistik perkerisan Indonesia.
Warisan luar biasa ini mendapatkan tantangan besar dalam 3 (tiga) dekade terakhir ini.
Makna sosial dan spiritual keris mulai memudar. Walaupun beberapa Empu yang mempunyai nama besar masih terus berkarya untuk melahirkan keris berkualitas tetapi proses regenerasi sulit dilakukan.
Gambar 2 |
Sehingga jumlah Empu mengalami penurunan secara dramatis, yang berdampak pada berhentinya transfer ilmu, keterampilan dan kearifan lokal kepada generasi muda.
Demikianlah penjelasan singkat di atas mengenai artikel yang bertema Keris (2005): Warisan Budaya Dunia Tak Benda, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Post a Comment