Tari Saman (2011): Warisan Budaya Dunia Tak Benda
Boedaja - Tari Saman (2011): Warisan Budaya Dunia Tak Benda merupakan tema kali ini yang akan Admin informasikan kepada Anda.
Tari Saman merupakan warisan budaya asli masyarakat Gayo Aceh di Sumatera.
Tari Saman biasanya dibawakan oleh anak-anak atau pemuda secara koletif dalam jumlah yang cukup banyak.
Untuk memainkan Saman, penari harus duduk bertumpu pada tumit atau lutut dalam barisan yang rapat.
Para penari mengenakan pakaian adat bersulamkan motif dan pola khas Gayo yang identik warna-warni melambangkan keindahan alam dan nilai luhur budaya setempat.
Pemimpin penari duduk di tengah barisan dan menyanyikan syair-syair, kebanyakan berbahasa Gayo.
Nyanyian tersebut biasanya adalah ajaran-ajaran agama, cerita romantis hingga kisah-kisah yang mengundang gelak tawa.
Seluruh penari menari dengan bertepuk tangan, menepuk paha, bahkan menepuk lantai, dada sambil bergoyang dan memutarkan tubuh dan kepala.
Pemimpin penari menentukan ritme gerakan dan memandu formasi posisi pemain dalam barisan.
Gerakan-gerakan pada Tari Saman sendiri melambangkan kehidupan sehari-hari masyarakat Gayo dalam hubungannya dengan alam setempat.
Pertunjukan Tari Saman diadakan biasanya pada hari libur nasional dan hari raya keagamaan.
Tujuannya adalah untuk mempererat hubungan silaturahmi antar penduduk atau masyarakat desa, dengan cara saling mengundang di dalam sebuah acara desa.
Seiring dengan perubahan zaman, penari Saman banyak yang sudah tua dan tidak memiliki penerus, sehingga pementasan Tari Saman jarang terlihat dan digantikan oleh jenis hiburan baru atau pertunjukkan lain yang berasal dari luar.
Transmisi sebagai transfer pengetahuan dan ketrampilan kepada generasi muda juga mendapatkan hambatan besar karena banyak anak muda yang meninggalkan desa untuk melanjutkan studi atau kerja.
Selain itu, biaya pembuatan kostum dan pertunjukan tarian juga membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Pertunjukan Tari Saman |
Pengajuan Tari Saman sebagai Warisan Dunia Tak Benda berawal dari keresahan Dr. Risman Musa, selaku Staf Ahli Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, pada Tari Saman yang terancam punah.
Atas dasar keresahan ini, Dr. Risman Musa menyelenggarakan rapat internal.
Rapat memutuskan berdasarkan pertimbangan bahwa Tari Saman kondisinya hampir punah sehingga perlu diusulkan dalam Daftar yang Memerlukan Pelindungan Mendesak (Urgent Safeguarding List).
Proses penyusunan berkas dipimpin oleh Harry Waluyo selaku Kepala Puslitbang Kebudayaan dan dibantu oleh Ihya Ulumuddin, Nur Swarningdyah (almarhum), Titi Lestari, Aseli Kusumah dan melibatkan Gaura Mancacaritadipura selaku pakar ICH-UNESCO.
Pada sidang Komite Intergovernmental Committee (IGC) untuk Penyelamatan Warisan Budaya Tak Benda ke-6 di Bali Indonesia, tanggal 22 – 29 November 2011, Tari Saman diakui oleh UNESCO sebagai Warisan Budaya Tak Benda yang memerlukan pelestarian dan perlindungan.
UNESCO menilai Tari Saman Saman mempromosikan persahabatan, persaudaraan dan berhasil memperkuat kesadaran akan identitas demi keberlanjutan sejarah dan budaya masyarakat Gayo.
Pengakuan internasional ini membuat pemerintah pusat, provinsi dan daerah serta seluruh lapisan masyarakat seperti komunitas, peminat, tokoh agama, tokoh adat, guru harus bekerjasama untuk melestarikan warisan budaya adiluhung Tari Saman.
Demikianlah informasi singkat mengenai Tari Saman (2011): Warisan Budaya Dunia Tak Benda yang telah Admin bagikan kepada Anda semua, semoga dapat bermanfaat.
Terima Kasih.
Post a Comment