Wayang (2003): Warisan Budaya Dunia Tak Benda

Table of Contents

Warisan Budaya Dunia


Boedaja - Pada kesempatan kali ini Admin akan membagikan informasi mengenai Wayang (2003): Warisan Budaya Dunia Tak Benda.

Wayang (2003): Warisan Budaya Dunia Tak Benda adalah tema pada artikel kali ini dan semoga informasi ini akan dapat menambah wawasan Anda semua sebagai pengunjung blog ini.

Wayang merupakan satu dari sekian banyak pertunjukkan tradisional rakyat yang berkembang di masyarakat Indonesia. 

Tidak hanya sekedar seni bercerita, namun lebih dari itu, wayang adalah representasi dari seni pertunjukan yang utuh dan menyeluruh. 

Mulai dari dalang, sinden, pengiring gamelan sampai ke lakon wayang yang ditampilkan, semua memiliki nilai-nilai spiritual dan magis yang kental. 

Berasal dari Jawa, selama sepuluh abad tradisi wayang terjaga dengan baik di dalam istana kerajaan Jawa dan Bali, dan selanjutnya menyebar sampai ke Lombok, Madura, Sumatra dan Kalimantan. 

Penyebaran yang mendorong perkembangan pada gaya pertunjukan, musik pengiring dan lakon ceritanya. 

Setiap daerah memiliki gaya khas tersendiri yang memperkaya khasanah perwayangan nusantara.


Warisan Budaya Dunia
Sebuah Pertunjukkan Wayang


Pertunjukkan wayang adalah seni pementasan kolektif, yang dipimpin oleh satu dalang, didampingi oleh sinden yang melantunkan tembang, dan seperangkat grup yang menabuh gamelan. 

Selain hafal alur cerita, seorang dalang harus cakap membawakan dialog berdasarkan karakter-karakter wayang, piawai memainkan wayang dan merdu dalam bersenandung. 

Kisah wayang banyak berasal dari teks sastra Jawa kuno. 

Setiap bagian dari pertunjukkan wayang memiliki arti dan makna filosofis kuat yang lahir dari budaya asli masyarakat Indonesia. 

Wayang diajukan sebagai Warisan Budaya Tak Benda pada tahun 2002 oleh Deputi Nilai Budaya Seni dan Film Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Prof. Dr. Sri Hastanto. 

Penyusunan dossier wayang dilakukan oleh Sekretariat Nasional Pewayangan Indonesia (SENAWANGI), diketuai oleh Drs. H. Solichin dan dibantu oleh pengurus PEPADI, Sumari, Gaura Mancacaritadipura serta melibatkan akademisi ISI Surakarta, ISI Yogyakarta, Dalang, Pengrawit, Sinden, Wiraswara, Pengrajin wayang dari 5 gagrak (gaya) yaitu Wayang Kulit Jawa, Wayang Golek Sunda dan Wayang Bali yang berkembang dengan baik, serta Wayang Palembang dan Wayang Banjar yang pada saat itu terancam akan punah. 

Kelima gaya tersebut mewakili lebih dari 60 jenis wayang yang ada di Indonesia.

Pengajuan Wayang sebagai Warisan Budaya Tak Benda, akhirnya, diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda Dunia pada 7 Nopember 2003 oleh UNESCO dan dimasukkan ke dalam Representative List di bawah Konvensi 2003 pada saat sidang Intergovernmental Committee (IGC) ke-3 di Istanbul Turki, 4 – 8 November 2008. 

UNESCO mengakui bahwa Wayang adalah karya seni adiluhung yang penuh nilai-nilai filosofis dan ajaran-ajaran moral. 

Alasan lain pemberian status internasional adalah karena Wayang memiliki nilai filosofis, historis dan sosiologis. 

Sebagai warisan budaya yang telah diakui oleh dunia, Pemerintah Indonesia kemudian menetapkan tanggal 7 November sebagai Hari Wayang

Penetapan Hari Wayang diharapkan memberikan kesadaran kepada masyarakat terutama generasi muda tentang pentingnya nilai-nilai kehidupan yang tersirat dalam seni pewayangan.

Demikianlah penjelasan singkat di atas mengenai Wayang (2003): Warisan Budaya Dunia Tak Benda, semoga dapat bermanfaat.

Terima Kasih.

Post a Comment