Gamelan Telah Diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO

Table of Contents

Gamelan-Telah-Diinskripsi-sebagai-Warisan-Budaya-Takbenda-UNESCO


Boedaja - Gamelan Telah Diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO merupakan tema artikel kali ini yang akan Admin bagikan kepada Anda.

Pada Sesi ke-16 Sidang Komite Warisan Budaya Takbenda UNESCO. Nominasi Gamelan telah dinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO kategori Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity

Gamelan dipentaskan dalam berbagai kesempatan seperti upacara adat dan peristiwa penting dalam siklus kehidupan manusia, ritual perusahaan, dan juga hiburan publik seperti konser musik, teater, dan ekspresi seni lainnya.

Melalui pidatonya, Mendikbudristek menyampaikan, “Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi RI telah bekerja sangat erat dengan Pemerintah Daerah dan masyarakat untuk melestarikan gamelan sebagai warisan budaya kita, mendukung kesejahteraan seniman dan pusat seni lokal, mempromosikan gamelan ke sekolah-sekolah, festival kompetisi pertunjukan seni dan lokakarya yang sangat menarik sebagai komitmen yang terus tumbuh pada kolaborasi untuk mempertahankan gamelan sebagai Warisan Nasional kita yang sekarang juga telah menjadi bagian dari budaya dunia”.


Lihat Pidato


Dengan diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, diharapkan mampu mendorong generasi muda untuk mempelajari pengetahuan tentang teknik membuat dan memainkan gamelan serta memberikan kontribusi yang signifikan terhadap visibilitas gamelan sebagai warisan budaya takbenda dalam upaya melestarikan Harta Nasional.

UNESCO sebagai lembaga yang juga focus pada bidang pelestarian warisan budaya, mendorong para negara anggotanya untuk membawa semangat pelindungan dan pelestarian. 

UNESCO menekankan bahwa penetapan suatu warisan budaya takbenda bukanlah kepemilikan negara atas elemen budaya tersebut, tetapi mendorong negara pengusul dan juga masyarakat dunia untuk bersama-sama bertanggung jawab dalam upaya pelindungan dan pelestarian elemen budaya warisan budaya itu.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 12 Warisan Budaya Takbenda yang ditetapkan oleh UNESCO, yaitu sebagai berikut: 

  • Noken Papua (2012), 
  • Tiga Genre Tari Tradisional di Bali (2015), 
  • Pinisi: Seni Pembuatan Perahu di Sulawesi Selatan (2017), 
  • Tradisi Pencak Silat (2019), 
  • Pantun (nominasi bersama Indonesia-Malaysia 2020), dan 
  • Gamelan (2021).

Demikianlah informasi mengenai Gamelan Telah Diinskripsi sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, semoga dapat bermanfaat.

Terimakasih.


Gamelan Demo

Post a Comment